Kakanwil Melantik Notaris Pengganti di Wilayah Kota Gorontalo

Kakanwil Melantik Notaris Pengganti di Wilayah Kota Gorontalo

Gorontalo – Selasa (1/8), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Agus Subandriyo melantik Notaris Pengganti di Wilayah Kota Gorontalo atas nama Ismail Abdullah Kuki, menggantikan Notaris Sri Murti yang menjalani cuti. Bertempat di Aula Kantor Wilayah, pelantikan dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pelaksana di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta para undangan.
 

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah mengingatkan kembali bahwa notaris pengganti memiliki kewenangan yang sama dengan notaris terkait pembuatan akta otentik yang dibuat olehnya. “Sebagaimana kita ketahui bersama akta merupakan alat bukti yang paling sempurna di pengadilan. Besar harapan kami kepada notaris pengganti kiranya selama menjalankan tugas selalu amanah dan tanggung jawab, keputusan yang diambil jangan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang jabatan notaris, dan perbanyak komunikasi dengan rekan-rekan notaris atau dengan Ikatan Notaris Provinsi Gorontalo”, pesannya.


Sumber: https://gorontalo.kemenkumham.go.id